ISPtimes.com – DPRD Bandar Lampung tampaknya telah benar-benar gerah dengan pembangunan gedung kantor mereka yang tak kunjung rampung.
Kegusaran itu salah satunya terlihat dalam hearing Komisi III DPRD Bandar Lampung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) hari ini 10 Maret 2022.
Ya, pada hearing evaluasi dan rencana kerja Dinas PU tersebut, salah satu pokok pembahasan yang memanas adalah pengerjaan gedung DPRD yang belum juga selesai meski dimulai sejak tahun lalu.
Ketua Komisi III Dedi Yuginta mengatakan, sudah semestinya Dinas PU tegas mendesak kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. Di mana diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Batin Alam dengan nilai kontrak Rp9.888.569.000.
“Tegaskan ke kontraktornya, pembangunan gedung DPRD ini perlu kepastian kapan selesainya. Berita tentang belum selesainya renovasi gedung ini sudah keluar kemana-mana,” ucap Ginta.