“Preventif ini adalah petugas melakukan kegiatan patroli, dan melakukan pengaturan serta penjagaan pada titik tertentu,” kata Ali.
Untuk tindakan tilang ini akan kita laksanakan jika menemukan pelanggaran yang berpotensi terjadinya lakalantas.
Misalnya seperti melanggar lampu merah.
“Tetapi kita tidak melakukan kegiatan stasioner dan hanya jika menemukan pengendara yang melanggar berpotensi lakalantas,”ucap Ali.















