ISPtimes.com – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif mulai 1 Juni 2026. Keputusan tersebut ditetapkan oleh para pemegang saham Telkomsel, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) pada 29 Mei 2026.
VP Corporate Communications and Sosial Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi mengatakan, pengangkatan Muhammad Yusuf Ateh menjadi bagian dari langkah strategis Telkomsel dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta kepemimpinan bisnis guna menjawab dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang, sekaligus menjaga profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan.
Ia juga mengatakan, dengan penunjukan tersebut, susunan Dewan Komisaris Telkomsel kini terdiri dari Komisaris Utama Diaz F.M. Hendropriyono, serta jajaran komisaris Muhammad Yusuf Ateh, Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Chandra Arie Setiawan, Rico Rustombi, Yuen Kuan Moon, dan Yip Anna. Sementara itu, susunan direksi dan komisaris lainnya tidak mengalami perubahan.
“Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan industri telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana persaingan bisnis kini bergerak menuju pendekatan berbasis nilai, inovasi, serta peningkatan pengalaman pelanggan,” tambahnya.
Ke depan, sambung dia, Telkomsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kepemimpinan industri melalui penguatan layanan konektivitas inti (core connectivity), termasuk investasi berkelanjutan pada jaringan 5G. Selain itu, perusahaan juga akan memperluas layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen pelanggan individu maupun enterprise.
Tak hanya itu, optimalisasi teknologi berbasis kecerdasan artifisial (AI) juga menjadi fokus perusahaan guna menghadirkan layanan yang lebih personal, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pelanggan.
“Melalui strategi tersebut, Telkomsel berupaya membangun ekosistem industri telekomunikasi yang sehat, mendukung percepatan transformasi digital nasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*)















