OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda

OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda
OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda. Foto Istimewa

ISPtimes.com – Pengesahan Paripurna APBD tahun 2022 diprediksi tertunda, hal itu disebabkan salah satu kesepakatan yang tertuang dalam Banmus tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Yaitu, ketidak hadirannya, salah satu OPD pada RDP yang selayaknya digelar oleh Komisi III DPRD Lampung.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan bahwa koordinasi dan komunikasi yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD sudah tertuang dalam Banmus yang di sepakati. Dengan tujuan menyatukan visi misi pembangunan Provinsi Lampung menjadi lebih baik.

Selanjutnya, ketika salah satu tahapan tidak terpenuhi, akan berdampak pada tertundanya pengesahan APBDP ditahun 2022.

“Efek ketidak hadiran salah satu OPD, tertunda jadwal Paripurna pengesahan APBD-P. Sebab, hingga surat kedua yang dikeluarkan komisi III untuk Sekretariat DPRD untuk mengikuti RDP tidak ada jawaban yang pasti,” kata Politisi Partai Gerindra, Kamis 1 September 2022.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *