Namun demikian, pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada OPD terkait hingga 3 hari kedepan, untuk hadir pada RDP bersama Komisi III. Tentu, pihaknya berharap Sekretariat DPRD bisa hadir sebelum jadwal pengesahan APBD-P, 07 September 2022 digelar.
“Gak bisa hari ini, bisa besok. Gak bisa juga besok bisa Senin, dan bisa juga selasa. Harapan kami, sebelum Paripurna Pengesahan APBD-P dilaksanakan,” tegasnya.
Menurutnya, penegasan yang diutarakan oleh Komisi III memiliki dasar jelas. Yaitu, agar masyarakat dan semua pihak mengetahui. Bahwa, pihaknya sudah menjalankan kewajibannya.
“Tapi, insya allah, ketidak hadiran temen- temen di Sekretariat ini punya alasan yang jelas. Karena, Komisi III dan Sekretariat ini kan hanya beda kamar saja, artinya kapan pun bisa RDP dengan kita. Kita ini satu rumah, hanya kamarnya saja yang beda,” pungkasnya.















