OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda

OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda
OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda. Foto Istimewa

Namun demikian, pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada OPD terkait hingga 3 hari kedepan, untuk hadir pada RDP bersama Komisi III. Tentu, pihaknya berharap Sekretariat DPRD bisa hadir sebelum jadwal pengesahan APBD-P, 07 September 2022 digelar.

“Gak bisa hari ini, bisa besok. Gak bisa juga besok bisa Senin, dan bisa juga selasa. Harapan kami, sebelum Paripurna Pengesahan APBD-P dilaksanakan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penegasan yang diutarakan oleh Komisi III memiliki dasar jelas. Yaitu, agar masyarakat dan semua pihak mengetahui. Bahwa, pihaknya sudah menjalankan kewajibannya.

“Tapi, insya allah, ketidak hadiran temen- temen di Sekretariat ini punya alasan yang jelas. Karena, Komisi III dan Sekretariat ini kan hanya beda kamar saja, artinya kapan pun bisa RDP dengan kita. Kita ini satu rumah, hanya kamarnya saja yang beda,” pungkasnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *