Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten, Kristomei Sianturi, menilai dukungan hibah dari Pemprov Lampung sebagai langkah konkret untuk memperkuat kesiapan satuan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, hibah daerah akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, hingga kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang baik ini, berbagai program pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Kristomei memastikan setiap hibah yang diterima akan dikelola secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Akuntabilitas, tegasnya, menjadi kunci agar manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, seperti ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda, hingga penguatan wawasan kebangsaan.
Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi vertikal/Forkopimda dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2026). Melalui dukungan hibah daerah tersebut, Pemprov Lampung berharap sinergi lintas sektor semakin solid serta mampu menciptakan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung percepatan pembangunan menuju Lampung Maju. (*)















