ISPtimes.com – Pengacara Ahmad Handoko menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, yang diduga menjadi korban penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya anggota Polri yang tengah menjalankan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ahmad Handoko, Sabtu (9/5/2026) malam.
Ia juga mendoakan agar keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Handoko turut menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku kriminalitas di wilayah Lampung.
“Kami mendukung aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kriminal di wilayah hukum Lampung. Tindakan kekerasan menggunakan senjata api seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia berharap aparat kepolisian segera berhasil menangkap para pelaku penembakan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Semoga para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. (*)















