Penyaluran BSU Ditarget Selesai Oktober 2021

Ilustrasi Pekerja. (Foto Google Image)
Ilustrasi Pekerja. (Foto Google Image)

ISPtimes.comPemerintah menargetkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) alias BPJS Ketenagakerjaan selesai Oktober 2021. Di mana, bantuan senilai Rp1 juta ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Target itu tersebut dari penuturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menurutnya, penyaluran BSU 2021 akan selesai secara keseluruhan Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

BSU, katanya, berlangsung sebanyak lima tahap. “Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” katanya dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021), mengutip Fin.co.id, melalui referensinews.com.

Ida menjelaskan, dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank-bank Himbara,” tandasnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *