Sementara, untuk pekerja/buruh yang memiliki rekening bank non-himbara akan ada rekening secara kolektif agar BSU dapat tersalurkan.
“Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi belum lama ini.
Mengenai cara pembuatan rekening secara kolektif, Anwar menjelaskan, perusahaan akan mengirimkan informasi kepada bank himbara.
Kemudian, bank himbara akan melakukan pembuatan lewat jaringannya. “Segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya,” ujar Anwar.
Mengenai kapan pencairan bagi pekerja yang memiliki rekening non Himbara, Anwar belum mengungkapkan kapan pastinya pencairan BSU selanjutnya.















