ISPtimes.com – Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee, terpidana kasus pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.
Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee, bebas lebih cepat. Siska e-nya tiga bebas cepat karena mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Yogyakarta, Ade Agustina, menuturkan Siskaeee bebas bersyarat sejak Selasa 19 Juli 2022.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan Siskaeee seharusnya baru keluar di akhir tahun karena majelis hakim memvonisnya bersalah karena menyebarkan konten pornografi dan menjatuhi hukuman sepuluh bulan penjara.















