“Ini luar biasa, karena di tahun 2018 lalu, Tulang Bawang mendapat raport merah dengan nilai 22,23 dari Ombudsman. Sekarang alhamdulilah, Tulangbawang mendapat nilai 93,72 dengan predikat zona hijau, sehingga meraih peringkat 1 di provinsi Lampung,” kata Winarti.
Atas capaian itu, Winarti mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama perangkat Pemkab Tulang Bawang, atas kerja keras dan gotong royong bersama sehingga mendapat Nilai 93,72 dalam predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman.
“Penilaian ini berdasarkan Pelayanan Publik di Tulang Bawang Melalui elektronik dan non elektronik dan berkat 25 Program Unggulan Bergerak Melayani Warga,” katanya.
“Kedepan, mohon bombingan dan gotong royong dari kita semua untuk dapat mempertahankan dan terus meningkatkan penilaian sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik di Tulang Bawang,” pungkasnya.















