Sebelum membeli hewan kurban. Pengecekan kesehatan hewan meliputi intensitas air liur, bercak-bercak di mulut dan kondisi kuku hewan ternak. Jika terdapat gejala PMK maka hindari membeli hewan tersebut.
Lebih baik lagi jika hewan yang hendak dibeli memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan. Hal itu dapat menguatkan bahwa hewan dalam kondisi sehat.
Membeli hewan saat mendekati Idul Adha
PMK pada hewan ternak memiliki masa inkubasi selama 14 hari. Oleh karena itu sangat memungkinkan jika hewan kurban yang kurang sehat saat dibeli tiba-tiba terjangkit PMK, karena bisa jadi saat membeli, masih dalam masa inkubasi virus.















