“Apa saja yang jadi perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor,” tulis pada akun Twitter-nya, pada Sabtu 12 Maret 2022.
Perlu diketahui sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 74 tahun 2021, tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor.
Berikut tips atau cek perlengkapan berkendara dengan tepat agar selamat atau terhindar dari kecelakaan yang perlu Anda ketahui, yakni:
1. Persiapkan ban cadangan (ban serep).
2. Pastikan ada segitiga pengaman.
3. Pastikan ada konci roda.
4. Selalu pakai sabuk pengaman.
5. Pastikan selalu bawa dongkrak.
6. Pastikan selalu bawa peralatan P3K
Demikian informasi ini disampaikan kepada para pengendara kendaraan roda empat (Mobil), semoga bermanfaat.
Source: PikiranRakyat-Depok.com















