Menurutnya, kandungan yang digunakan dalam rokok elektrik juga dapat menyebabkan berbagai penyakit, terutama pada saluran pernapasan seperti penyakit paru-paru, asma, dan peradangan sistemik lainnya pada rangkaian penyakit jantung. Mengenai pencemaran udara akibat uap air, Ketua Kajian Pengendalian Penyakit Menular di Majelis Ikatan Dokter Indonesia ini mengatakan, dampak yang paling utama ada di dalam.
Di area tertutup dengan vaping yang banyak, lanjut Agus, tingkat polusi udara di dalam ruangan juga akan tinggi.
Agus menambahkan, perokok vaping berisiko lebih tinggi terhadap kondisi seperti asma, bronkitis, dan pneumonia yang disebabkan oleh pneumonia.
Selain itu, potensi bahaya dan dampak buruk polusi udara dari rokok elektrik bagi kesehatan juga menimbulkan risiko bagi orang-orang di sekitar perokok elektrik atau perokok elektrik.















