Keempat, Arinal menuturkan, Ardian mempunyai tugas yaitu memberikan saran, pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan,” ungkap Gubernur Lampung.
“Terakhir anda bisa melaksanakan wewenang dan tugas bupati dengan catatan bupati berhalangan atau ada kepentingan yang mendesak sehingga memungkinkan untuk diwakilkan,” pesannya.
Selain tugas tersebut, Arinal mengingatkan bupati dan wakil bupati Lampung Utara untuk berhati-hati ketika memengang kekuasaan. Jalankan tugas dengan baik sebagai wakil bupati sebab wakil bupati itu membantu bupatinya, dan bupati juga jangan gaya-gaya sebab hal ini yang membuat pecah diujung, hati-hati jika memegang kekuasaan.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekda Lampung Utara H. Lekok, Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, Tiga Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, serta para Kepala Perangkat Daerah.















