ISPtimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung menganggarkan Rp 11,7 miliar untuk gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) setem
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan bagi 1.166 guru PPPK pada dua bulan terakhir tahun ini.
“Seluruhnya yakni 1.166 guru PPPK itu sudah kita anggarkan lebih kurang Rp 11,7 miliar untuk di bulan November dan Desember 2022,” ungkap Wiyadi, saat dimintai keterangan, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut Wiyadi menyampaikan, dana transfer dari pemerintah pusat yang diperuntukan untuk gaji para PPPK itu, pihak Pemkot berulang kali mengatakan tidak ada dana transfer tersebut.
“Jadi untuk keseluruhan gaji PPPK ini murni dianggarkan dari APBD perubahan kota Bandar Lampung. Ini juga penjelasan Pemkot kemarin,” ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, pada Januari hingga Oktober memang di APBD itu belum masuk penganggaran.















