DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp 11,7 Miliar untuk Gaji Dua Bulan Guru PPPK

DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp 11,7 Miliar untuk Gaji Dua Bulan Guru PPPK
DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp 11,7 Miliar untuk Gaji Dua Bulan Guru PPPK

ISPtimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung menganggarkan Rp 11,7 miliar untuk gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) setem

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan bagi 1.166 guru PPPK pada dua bulan terakhir tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Seluruhnya yakni 1.166 guru PPPK itu sudah kita anggarkan lebih kurang Rp 11,7 miliar untuk di bulan November dan Desember 2022,” ungkap Wiyadi, saat dimintai keterangan, Senin (26/9/2022).

Lebih lanjut Wiyadi menyampaikan, dana transfer dari pemerintah pusat yang diperuntukan untuk gaji para PPPK itu, pihak Pemkot berulang kali mengatakan tidak ada dana transfer tersebut.

“Jadi untuk keseluruhan gaji PPPK ini murni dianggarkan dari APBD perubahan kota Bandar Lampung. Ini juga penjelasan Pemkot kemarin,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, pada Januari hingga Oktober memang di APBD itu belum masuk penganggaran.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *