DPRD Lampung dan AMSI Sepakat Optimalisasi Perda Nomor 17 Tahun 2019

DPRD Lampung dan AMSI Sepakat Optimalisasi Perda Nomor 17 Tahun 2019
DPRD Lampung dan AMSI Sepakat Optimalisasi Perda Nomor 17 Tahun 2019

ISPtimes.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Literasi Digital Menjawab Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi.

AMSI Lampung menilai rendahnya angka Indek Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Lampung karena belum adanya gerakan yang mampu menstimulir terciptanya atmosfir yang mendukung tumbuhnya budaya literasi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini benar Lampung sudah memiliki Satgas Gerakan Literasi Sekolah atau GLS yang jenjangnya dari tataran provinsi kemudian kabupaten/kota hingga ke satuan pendidikan. Namun persoalannya sudah sejauh mana langkah yang dilakukan untuk menjalankan regulasi perda tersebut,” ungkap Ketua AMSI Lampung saat menjadi pembicara pertama dalam FGD, Senin (27/5/2024).

Jangan sampai, imbuhnya, infrastruktur yang sudah ada itu hanya berhenti pada sekadar keberadaan kelembagaan. Jangan pula, sambung Hendri lagi, kalau pun mulai terihat ada gerakan literasi yang dihelat GLS tapi hanya bersifat seremonial, lantas berlalu tanpa berkesinambungan.

“Menurut saya untuk merubah perilaku, apalagi berkeinginan menjadikannya sebagai budaya, langkah awalnya tiada lain mesti dimulai dengan pembiasaan. Sebaliknya, kegiatan yang berlangsung parsial dan tidak berkesinambungan cenderung tidak merubah keadaan. Karena persyaratan dasar yakni upaya pembiasaan belum terpenuhi,” jelasnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *