ISPtimes.com – Mengedukasi masyarakat untuk menjaga ketahanan keluarga ditengah pandemi covid-19. Karena banyak kasus perceraian yang dipicu oleh beberapa faktor khususnya ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Aprilliati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Berdasarkan data yang dihimpun dari pengadilan Tanjung Karang bahwa alasan-alasan terjadinya perceraian itu adalah faktor ekonomi. Dan akibatnya ketahanan keluarga tidak stabil, kemudian tidak terciptanya keharmonisan keluarga sehingga terjadi perceraian,” kata Aprilliati, Jum’at 8 Mei 2022.
Kegiatan yang digelar bersama masyarakat sekitar, berlokasi di jalan Sultan Badaruddin II Gang Katu RT 02 LK II, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.















