Lebih lanjut, Aprilliati berharap dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dapat selaras dengan pertahanan keluarga ditengah pandemi covid-19.
“Ya, kita berharap semestinya dengan adanya perda tersebut dapat meminimalisir kekerasan yang terjadi dalam keluarga,” tegasnya.
Hadir juga Lurah Susunan Baru, Fajar Muntoni yang mengapresiasi kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
“Terimakasih kepada ibu Aprilliati yang telah memberikan sosialisasi tentang ketahanan keluarga, yang mana dihadiri oleh banyaknya ibu-ibu. Dan semoga ini menjadi wawasan, kondisi sekarang ini memang sangat rentan untuk ketahanan keluarga kita,” ungkapnya.
Banyaknya kasus pernikahan dini serta perceraian membuat ketahanan keluarga tergoncang, hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani.
“Karena memang akhirnya, anak-anak yang masih harus memenuhi hak-hak pendidikan malah menikah muda. Dengan adanya sosper ini, diharapakan pemerintah daerah dan masyarakat dapat saling bersinergi untuk menciptakan keluarga yang sejahtera baik secara fisik, psikologis, dan ekonomi,” pungkasnya.















