“Jadi begini ahli warisnya Vanessa sama suaminya itu tak hanya anak termasuk yang lain, kan ahli waris itu banyak,” sambungnya.
Peraturan soal ahli waris pun menurutnya sudah ada, Saran Gus Miftah kedua belah pihak keluarga mendiang Vanessa dan Bibi melakukan sesuai hukum yang berlaku saja.
“Jadi sebenarnya rules-nya itu udah ada, jadi lakukan itu saja. Jadi kalau dibilang ini mutlak 100 persen haknya anak juga gak karena ada hak ahli waris yang lain,” tuturnya.
Namun, jika ahli waris lainnya menyetujui untuk diberikan kepada Gala Sky, maka hal tersebut tak ada masalah.
“Tapi kalau yang lain mengatakan ya sudahlah untuk perkembangan si anak, karena hukum ahli waris itu bisa diatur oleh hukum agama maupun hukum adat, artinya hukum adat baiknya bagaimana menurut keluarga dan ahli waris, saja” kata Gus Miftah.















