Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, Deni meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung segera melakukan penanganan awal agar aktivitas dan mobilitas masyarakat tidak terus terganggu.
“Saya minta agar segera dilakukan penanganan sementara. Anggaran tahun 2026 memang sudah diketuk palu, sehingga nantinya akan kita perjuangkan melalui APBD Perubahan,” ujarnya.
Sebagai solusi awal, ia menyebutkan penanganan akan dilakukan melalui pengerasan jalan.
Deni juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pemerintah kampung yang telah menyampaikan informasi serta aspirasi sehingga persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan kepala kampung yang telah memberikan informasi. Aspirasi ini langsung saya sampaikan kepada Kepala Dinas BMBK,” katanya.
Selain kerusakan jalan, Deni mengungkapkan terdapat dua gorong-gorong di lokasi tersebut yang juga mengalami kerusakan dan menjadi perhatian dalam penanganan ke depan.
“Bukan hanya jalan, ada juga dua gorong-gorong yang ambruk dan akan segera diperhatikan. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (*)















