ISPtimes.com – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung beserta TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melaksanakan razia rutin.
Razia ini dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.
Kadivpas Kemenkumham Lampung Farid Djunaidi mengatakan, kegiatan razia ini digelar secara serentak. Dan hanya saja waktu nya dibedakan dengan tujuan agar tidak bocor kepada warga binaan,” katanya, Kamis 21 April 2022.
Menurutnya, kegiatan razia yang dilaksanakan di Rutan ini, pihaknya mendapati beberapa barang terlarang yang ada di blok hunian warga binaan setempat.