“Ya kita pasti akan berikan sanksi. Seperti sanksi berupa teguran karena kriteria barang yang kita temui masih dalam kriteria ringan,” kata Iwan, Kamis 21 April 2022.
Lanjut, Iwan menegaskan kepada warga binaan agar tidak lagi menyimpan barang-barang terlarang ke dalam kamar. Ia menegaskan akan memberikan sanksi jika masih ada ditemukan menyimpan barang terlarang.
“Ya, untuk hari ini kita berikan sanksi teguran. Tapi ke depan kita akan berikan sanksi lainnya jika masih menyimpan barang terlarang. Atau jika kita mendapatkan narkoba maka tidak ada ampun, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.















