ISPtimes.com – Mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus pada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dipastikan tidak mempengaruhi penanganan perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, semua penanganan perkara di jajaran Ditreskrimsus tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.
“Ya, Insyaallah tetap berjalan,” singkat Arie di Mapolda Lampung, Selasa 30 Agustus 2022.
Sementara, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra mengatakan, meskipun terdapat pergantian posisi jabatan, namun penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani akan terus berjalan.















