Lebih lanjut, Alsyahendra menyebutkan, tiga kasus yang saat ini menjadi sorotan publik seperti proyek Jalan Ir Sutami, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya di Lampung Utara saat ini telah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.
“Semua akan terus dilanjutkan sampai tuntas, karena pengungkapan tersebut adalah marwah dan kewajiban penegakan hukum Tipidkor oleh Polda Lampung,” kata dia.
Alsyahendra menambahkan, masing-masing proses hukum yang tengah berjalan sampai saat ini merupakan upaya penerapan budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.
“Saya ucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak mendukung Ditreskrimsus Polda Lampung dalam memberantas korupsi selama ini,” kata Alsyahendra yang ditempatkan sabagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.















