Lampung Raih Predikat Kualitas Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI

Foto : Adpim.-- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Foto : Adpim.-- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

ISPtimes.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan prestasi nasional dengan menjadi satu-satunya dari 38 pemerintah provinsi di Indonesia yang berhasil meraih predikat pemerintah provinsi dengan kualitas tertinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Capaian ini menempatkan Provinsi Lampung sebagai role model nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan bebas dari maladministrasi.

Acara penyerahan penghargaan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan pijakan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik di Lampung, mulai dari penguatan sistem, mekanisme pengawasan, hingga peningkatan kapasitas aparatur.

“Kita memastikan pelayanan publik di Provinsi Lampung benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berjalan sesuai aturan, dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa kualitas pelayanan publik memiliki keterkaitan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara sekaligus kewajiban aparatur pemerintah. Ketika birokrasi mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan menjadi lebih baik,” ujar Yusril.

Ia juga menyoroti peran strategis Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dalam mencegah praktik maladministrasi yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.

“Upaya pencegahan maladministrasi sejatinya juga bagian dari pencegahan korupsi. Ini bukan semata tugas Ombudsman, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai penyelenggara negara,” katanya.

Prestasi ini semakin menegaskan posisi Provinsi Lampung sebagai daerah yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat nasional.(*)


Pos terkait