Mendag Lutfi mengatakan pihak Kementerian Perdagangan akan memasok minyak goreng ke Saibumi Ruwai Jurai.
Lutfi menjelaskan untuk kebutuhan minyak goreng di Provinsi Lampung sendiri sebesar 18 ribu ton per bulan.
Dari 18 ribu ton ini nantinya akan di kontrakan langsung melalui Crude Palm Oil (CPO) dengan harga subsidi Rp.9.300 kepada perusahaan di Lampung.
Perusahaan tersebut yakni PT Palma Bumi Lestari (PBL), CV Sinar Laut dan PT Domus Jaya.














