ISPtimes.com – Seorang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi, terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian, karena nekat melakukan perlawanan, saat ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kasi Humas AKP Holili pada Sabtu 26 Agustus 2023, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MF (35) warga Kabupaten Pringsewu.
“Pelaku merupakan warga Pringsewu,” ucapnya.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pelaku diduga terlibat pencurian sapi, milik HT (31) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, pada Selasa 22 Agustus kemarin.
Peristiwa diduga dilakukan pelaku di rumah korban Rudi Hartono dengan cara masuk ke dalam kandang, yang berada dibelakang rumah, kemudian membawa kabur seekor sapi betina, seharga 11 juta rupiah.















