Pelapor Pemalsuaan AJB Minta Polda Lampung Bertindak Tegas Dalam Kasus Ini

Pelapor Pemalsuaan AJB Minta Polda Lampung Bertindak Tegas Dalam Kasus Ini
Pelapor Pemalsuaan AJB Minta Polda Lampung Bertindak Tegas Dalam Kasus Ini

“Kenapa saya bilang seperti itu, ini (AN) sudah ditetapkan tersangka. Anita tidak mau menyerahkan barang buktinya. Padahal ini kan dugaan pemalsuan surat dan pihak AN ini tidak mau menyerahkan barang bukti,” jelasnya.

“Kan jelas barang bukti itu penting untuk membuktikan adanya tindak pidana pemalsuan, sementara barang bukti tidak disita oleh Polda Lampung, ini ada apa,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Marwan apabila tersangka AN ini tidak mau menyerahkan barang bukti ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh Polda Lampung. ”
Polda lebih dari tahu itu. Dan upaya paksa apa yang dilakukan seandainya tersangka tidak menyerahkan barang bukti. Apa upayanya itu yang kita tunggu upaya dari Polda Lampung untuk mengambil barang bukti itu,” katanya.

Upaya paksa yang dimaksud Marwan itu untuk membuktikan bahwa benar AN ini tersangka, lanjut Marwan bagaimana mau membuktikan AN sebagai tersangka apabila barang bukti nya saja tidak bisa diambil dan disita oleh Polda Lampung.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *