“Kalau Bulog tidak menyerap, pasar jadi liar. Harga dari pabrik berubah-ubah, seenaknya,” kata Maryanto.
Tanpa kontrol harga dari lembaga negara, pasar jagung lokal kehilangan pedoman. Akibatnya, pembeli besar memanfaatkan situasi untuk menekan harga, sementara petani tak punya daya tawar.
Padahal, pada 24 Maret 2025, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi pangan yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam rapat itu, Bulog diberi tugas menyerap hingga 1 juta ton jagung dari petani lokal. Namun hingga Mei, belum ada satu ton pun yang diserap dari wilayah Lampung Timur.
“Kami masih menanti janji pemerintah itu menjadi nyata. Sementara jagung terus menumpuk dan harga terus merosot,” ujar Tori petani jagung.(*)















