ISPtimes.com – Harga jagung di tingkat petani Lampung Timur terus anjlok sejak dua bulan terakhir. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah masa panen raya. Tanpa adanya penyerapan oleh Bulog, jagung-jagung hasil panen kini hanya menjadi tumpukan tak laku jual.
Saat ini, harga jagung hanya dihargai Rp3.800 hingga Rp4.200 per kilogram. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500/kg.
“Penetapan HPP sebesar Rp5.500/kg bertujuan melindungi petani dari fluktuasi harga,” jelas Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional.
Sayangnya, perlindungan itu belum terasa di lapangan. Petani masih terjebak dalam ketidakpastian pasar, tanpa kehadiran negara yang dijanjikan.
Di Desa Banjar Agung, jagung-jagung dibiarkan mengering di halaman rumah. Sebagian bahkan membusuk karena tidak ada pembeli. Tori (46), salah satu petani, mengatakan bahwa banyak petani memilih tidak memanen lagi.
“Kalau diteruskan malah rugi. Nggak ada yang beli, ongkos panen juga mahal,” ucap Tori dengan nada lelah.
Menurutnya, sejak Bulog menghentikan penyerapan secara sepihak, petani benar-benar kehilangan arah. Panen tak berarti untung, bahkan bisa berarti kerugian besar.
Ketidakjelasan harga juga menyulitkan para agen jagung. Maryanto (47), agen jagung di wilayah Lampung Timur, mengaku tak tahu harus membeli dengan harga berapa dari petani.















