Rektor Unila Prof Karomani Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Rektor Unila Prof Karomani Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Rektor Unila Prof Karomani Ditetapkan Tersangka Oleh KPK. Foto/ Tangkapan layar konfrensi pers KPK

Karomani diamankan KPK bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik (FT), dosen dan pihak swasta. Sabtu 20 Agustus 2022.

Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT kali ini. Barang bukti tersebut di antaranya yakni sejumlah uang dalam pecahan rupiah.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *