ISPtimes.com – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas l Bandar Lampung turut menyemarakan gelaran G20 yang akan di adakan di Indonesia.
Sesuai dengan Surat Perintah dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM No: SEK-HH.01.02-98 Tanggal 11 Oktober 2022 Hal Peningkatan Publikasi Semarak G20 Tahun 2022 Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam menyemarakan gelaran G20 tersebut Rutan Bandar Lampung melaksanakan pemasangan stiker G20 pada kendaraan kendaraan dinas roda empat dan roda dua.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas l Bandar Lampung Iwan Setiawan mengatakan, pemasangan stiker G20 tersebut untuk mendukung kegiatan G20.
“Selain pemasangan stiker, kita juga akan mengadakan kegiatan futsal serta jalan santai, sebagai wujud dukungan dalam rangka turut serta mensukseskan KTT G20,” kata Iwan.















