ISPtimes.com -Puluhan unit kendaraan bermotor dan mobil, yang terlibat balap liar di bulan suci Ramadan, Diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung
Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Rafly mengatakan, puluhan unit kendaraan ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat. Yang masuk ke aduan Satlantas Polresta Bandar Lampung melalui pesan WhatsApp.
” Dari itu kami mengamankannya secara prepentif. Yang dimana kami juga sudah merencanakan perihal mengamankan aksi yang sering terjadi di bulan suci Ramadan. Terkait kenakalan remaja berupa aksi balapan liar,” katanya, Jumat (16/4/2021) di Mapolresta.
Rafly menambahkan, maka dari itu pihaknya melakukan razia tersebut di beberapa titik-titik, yang sering dilakukan tempat balap liar. Terutama di Jl. Raden Imba Kesuma.
“Kami langsung melakukan tindakan respresif terukur dan terstruktur terhadap remaja yang melakukan pelanggaran,” kata Rafly.
Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan 30 unit kendaraan. Yang terdiri dari 29 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil. “Tetunya kendaraan-kendaraan yang diamankan ini melanggar pasal 285 UU Lalu Lintas 22 tahun 2009. Dan Pasal 297 yang kita prediksi akan melakukan balapan liar,” Tegas dia.
Rafly berpesan kepada para remaja khususnya di Kota Bandar Lampung, agar tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Terutama melakukan aksi balap liar.
“Sebagian para remaja ini kita lihat kondisi di Bulan Ramadan seperti ini banyak waktu luang. Karena kita lihat mayoritas libur, oleh karena itu kita enggak main-main apalagi kita sedang melakukan operasi keselamatan. Otomatis keselamatan masyarakat kita utamakan,” ucapnya.
“Setidaknya kami pastikan tidak akan ada lagi balap liar di titik-titik yang sudah menjadi kebiasaan aksi Tersebut. Kami juga akan upayakan tiap hari untuk patroli mencegah kegiatan ini,” ucapnya. (Red)