Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda Rembug Desa Ciptakan Kerukunan Masyarakat

Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda Rembug Desa Ciptakan Kerukunan Masyarakat. (Foto dok. DPRD Lampung)
Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda Rembug Desa Ciptakan Kerukunan Masyarakat. (Foto dok. DPRD Lampung)

Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), dan pengecekan suhu tubuh. Bertempat di Gunung Terang, Kota Bandarlampung.

Lurah Gunung Terang, Cecep S. Sos menyampaikan apresiasi untuk kegiatan yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung bapak Syarif Hidayat ini tentunya dapat mengingatkan kembali kepada kita melalui rembug desa menjadi salah satu hal dalam menciptakan keharmonisan bermasyarakat,” tegasnya.

“Jika ada permasalahan dalam bermasyarakat, perda rembug desa ini bisa menjadi pedomannya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” tutupnya.

 


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *