“Alhamdulillah, setelah melalui mekanisme dan proses dilaksanakan akhirnya dapat direalisasikan. Saya ucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lampung Utara,” sambung Wabup.
Lebih lanjut, Ardian mengingatkan para P3K agar tidak terlena dengan status baru disandangnya. Sehingga lupa dengan tugas dan kewajibannya, karena akan ada evaluasi kinerja mereka di masa mendatang.
“Hasil evaluasi ini cukup berperan untuk menentukan kelanjutan status tersebut. Selain itu, tetaplah menjaga kerukunan dan kedamaian, serta turut aktif untuk mewujudkan perubahan Lampura kearah lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.
Disisi lain, Kepala BKPSDM Lampura, Khairul Fadilla mengaku setelah melalui proses panjang, akhirnya pembagian SK yang ditunggu peserta P3K dapat terwujud saat ini. Dan mereka (P3K) akan menerima gaji pertama pada bulan Juli mendatang, selama satu bulan gaji.
“Alhamdulillah, hari baru dapat terwujud. Sesuai arahan pemerintah, kita telah membagikan SK kepada mereka berhak,” pungkasnya.















