Beri Pemahaman Kepada Mahasiswa, Kejari Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik Restoratif Justice

Beri Pemahaman Kepada Mahasiswa, Kejari Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik Restoratif justice
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi dalam memberikan pemaparan diskusi publik bersama mahasiswa Univiersitas Islam Negeri (UIN) raden Intan Lampung dan Univerisitas Lampung dalam rangka ke-62 Hari Bhayangkara, Kamis 14 Juli 2022.

Lebih lanjut, dia melanjutkan kegiatan diskusi publik tersebut juga dihadiri oleh beberapa narasumber baik dari UIN, Unila, dan perwakilan media.

Di antaranya Eva Rodiah Nur selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lamlung, Eko Raharjo selaku Dosen Fakultas Hukum Unila, dan Ardiansyah selaku Direktur Utama Radar Lampung.

Bacaan Lainnya

“Diskusi publik kali ini di moderatori oleh Hendry Irwansyah. Nanti juga akan ada sesi bertanya untuk adik-adik mahasiswa tentang restoratif justice,” sambung Helmi.

Helmi menuturkan, bahwa Kejari Bandar Lampung tidak mengutamakan target angka dalam setiap penyelesaian perkara melalui restoratif justice.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *