Beri Pemahaman Kepada Mahasiswa, Kejari Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik Restoratif Justice

Beri Pemahaman Kepada Mahasiswa, Kejari Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik Restoratif justice
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi dalam memberikan pemaparan diskusi publik bersama mahasiswa Univiersitas Islam Negeri (UIN) raden Intan Lampung dan Univerisitas Lampung dalam rangka ke-62 Hari Bhayangkara, Kamis 14 Juli 2022.

Menurutnya, Kejaksaan memiliki target bagaimana pencapaian keadilan restoratif justice di tengah-tengah masyarakat berdasarkan hati nurani.

“Bukan jumlah perkaranya, tapi kita memiliki target ketika memang ada perkara yang memenuhi kriteria untuk di restoratif justice dan dilaksanakan sesuai dengan prosesdur yang benar.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian jika berdasarkan kuantitas, tentu hari ini di seluruh kejaksaan di Indonesia itu sudah banyak sekali dan karena kita memang persetujuannya dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.

Lanjut dia, kepolisian juga memiliki program restoratif justice namun mekamisme dalam penanganan restoratif justice kejaksaan dan kepolisian sangat berbeda.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *