DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir dalam RPJMD

DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir dalam RPJMD
DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir dalam RPJMD

ISPtimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) serius dalam menangani banjir yang terus berulang. DPRD menegaskan bahwa permasalahan ini harus menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar solusi yang diterapkan lebih berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD, Agus Djumadi, menyoroti bahwa selama ini penanganan banjir cenderung hanya bersifat reaktif, tanpa ada perencanaan jangka panjang yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta agar persoalan drainase mendapat perhatian lebih serius karena ini merupakan aspek penting dalam kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana. Dalam RPJMD, masterplan pengelolaan sungai, air, dan banjir harus menjadi prioritas utama,” ujar Agus saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/02/2025).

Menurut Agus, beberapa perusahaan di daerah pesisir, seperti PT Pelindo dan PT Semen Baturaja, diduga berkontribusi terhadap penyempitan drainase yang memperparah banjir. Ia meminta pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan dan mengambil tindakan tegas.

“Ada perusahaan yang menyebabkan penyempitan drainase. Kami mendorong Pemkot untuk meninjau ulang perizinan mereka dan memastikan tidak ada pelanggaran yang memperburuk masalah banjir,” tegasnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD telah beberapa kali memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas alokasi anggaran guna mengatasi banjir. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkot.

“Kami sudah memanggil dinas terkait untuk membahas penataan banjir, tetapi responsnya masih kurang serius. Pekan lalu, kami juga meminta adanya alokasi anggaran yang lebih jelas untuk menangani masalah ini,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan permukiman yang pesat tanpa disertai perencanaan drainase yang memadai akan membuat Kota Bandar Lampung semakin rentan terhadap banjir.

“Jika tidak ada perencanaan yang cepat dan tepat, kita akan kewalahan menghadapi dampaknya di masa depan,” sambungnya.

Agus menegaskan bahwa pada tahun 2025, Pemkot harus mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk menangani masalah banjir.

“Pada periode sebelumnya, Wali Kota masih fokus pada penanganan COVID-19, sehingga pembenahan drainase sempat tertunda. Tahun ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda alokasi anggaran guna menyelesaikan masalah banjir,” tutupnya.

DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawasi dan menekan Pemkot agar segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi banjir demi kesejahteraan masyarakat.(*)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *