ISPtimes.com – Sempat tak terdengar, beredar kabar pengacara tiga siswa SMP IT Miftahul Jannah yang ijazahnya ditahan pihak sekolah kembali mengadukan nasibnya ke DPRD Bandar Lampung.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasi Kurikulum Disdikbud Bandar Lampung Suharsono, bahwa hal itu memang ada.
“Ya, benar ada, dan surat pernah didisposisikan kepada saya untuk mediasi ke DPRD. Tapi seharusnya bukan ke saya jadi saya beritahukan kepada pimpinan,” ujarnya singkat, Senin 4 April 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Ardiansyah mengamini bahwa agenda tersebut memang ada, bahkan sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Ini sebenarnya sudah lama, kami kemarin sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan saat hearing kemarin itu, dan memang ini sangat kompleks permasalahannya,” jelasnya.