Menurutnya hingga kini pihaknya akan melakukan upaya tabayun kembali kepada pihak yayasan, agar kebijakan yang diambil nantinya tidak berdampak kepada ratusan siswa lainnya di sekolah tersebut.
“Kita sekarang masih cari formulasi pencabutan izin dan lainnya, tetapi kita harus komperhensif. Kalau terlalu keras ada ratusan murid yang akan ikut dalam kebijakan itu, pada akhirnya kami berkesimpulan akan ada tabayun, bukan mediasi.
Jadi kita masuk ke Miftahul Jannah mengikuti pola mereka tidak seperti yayasan yang lain, kedua dibarengi dengan mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada dinas terkait untuk melakukan tindakan,” jelasnya.
Kata Rizaldi, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara terburu-buru dan memilih bertindak secara perlahan, hingga mengeluarkan surat rekomendasi untuk Wali Kota Bandar Lampung.
“Jadi ini rencananya akan coba dua itu dulu, tapi Pemda punya hak pengayom sekolah di wilayah itu, bagaimana bentuk rekomendasi tertulis nanti akan kita beritahu isinya,” pungkasnya.















