ISPtimes.com – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, didapati kebocoran atau lebih bayar anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Di mana, BPK RI menemukan kebocoran anggaran atau lebih bayar sekitar Rp5,1 miliar.
Terkait temuan itu, Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti hal tersebut.
Sampai saat ini, kata Robi, progres pengembalian lebih bayar tersebut mencapai 75,74 persen dari rekomendasi Rp5,1 miliar. Artinya, sekitar Rp1,27 miliar anggaran masih menguap lantaran belum dikembalikan.
Kedepan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi rekomendasi BPK maupun DPRD.