“Bukan kebocoran, tapi ada pemeriksaan BPK kegiatan-kegiatan fisik baik di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Kesehatan terdapat temuan BPK yang harus ditindak lanjuti. Nah itu yang kita lakukan pemulangan kepada KAS daerah,” ujarnya saat ditemui di area DPRD Bandarlampung, Senin 4 April 2022.
Senada, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut, serta Inspektorat telah turun menindaklanjutinya.
“Kalau ada nanti kita tindak lanjuti, pesannya kan gitu. Inspektorat juga lagi turun. Kita lihat prosesnya seperti apa, kalau memang ada kita tindaklanjuti sesuai peraturan,” terangnya.
Sementara, Juru Bicara Pansus Pembahasan dan Pengawasan Tindaklanjut LHP BPK RI Terhadap Kinerja Atas Pengelolaan PAD Rakhmad Nafindra menyampaikan, pihaknya menemukan adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung pertengahan 2019 sampai Semester I tahun 2021.
Laporan tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung Aep Saripudin, dan dihadiri 33 anggota.















