Gubernur Arinal mengatakan, bahwa Operasi Pasar Minyak Goreng ini bertujuan untuk menambah ketersediaan minyak goreng di masyarakat, karena saat ini terjadi kelangkaan di gerai retail modern maupun sebagian pasar tradisional.
“Kelangkaan tersebut disebabkan masih adanya hambatan-hambatan pada rantai tata niaga minyak goreng dalam implementasi HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam Operasi Pasar di Kabupaten Lampung Timur ini dikucurkan sebanyak 6.000 Liter Minyak Goreng,” kata Arinal.
Dalam upaya menambah pasokan Minyak goreng di Provinsi Lampung maka Pemerintah Provinsi Lampung telah meminta kepada PT. Tunas Baru Lampung untuk menambah pasokan dari 600 ribu liter menjadi 1 juta Liter perbulan.
Sedangkan kebutuhan akan Minyak Goreng di Provinsi Lampung diperkirakan sebanyak 600.000 liter/hari (asumsi kebutuhan per kapita/hari sebesar 0,07 liter).
Gubernur Arinal juga menjelaskan, “Bahwa kegiatan operasi pasar minyak goreng ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Perdagangan yang melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada minggu lalu,” ucap Gubernur.
Menteri Perdagangan RI telah meminta kepada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mendistribusikan minyak goreng sawit curah di Lampung, yang pada tahap awal sedang dikucurkan 100 Ton. Menteri Perdagangan juga berkomitmen akan menambah pasokan CPO ke Lampung.
“Insya Allah sebelum memasuki bulan Suci Ramadan kelangkaan minyak goreng di Lampung sudah dapat teratasi,” ungkap Gubernur Arinal.















