Mingrum Gumay, Surati Presiden Menyikapi Persoalan Tenaga Guru PPPK

Mingrum Gumay, Surati Presiden Menyikapi Persoalan Tenaga Guru PPPK
Mingrum Gumay, Surati Presiden Menyikapi Persoalan Tenaga Guru PPPK

ISPtimes.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, surati Presiden RI menyikapi persoalan tenaga guru PPPK yang dinyatakan lolos Passing Grade tahun 2023 untuk segera mendapatkan penempatan/naik status menjadi P1.

“Ya Benar, sering saya katakan. Bahwa, saya tidak pernah berbicara janji tetapi program, dan saya sebutkan pula saya akan pastikan meneruskan aspirasi ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan, kata Mingrum Gumay, Jumat 26 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kerja-kerja yang dilakukan, terkhusus tentang aspirasi masyarakat menjadi kewajiban yang harus diperjuangkan. Apalagi, persoalan tenaga pendidik.

“Setiap kegiatan kelembagaan DPRD, selalu saya lakukan itu di sekolah, hampir semua sekolah di Lampung Tengah sudah saya jajaki. Beberapa, catatan menjadi tugas saya dan sebagian besar sudah selesai, ini pentingnya bagaimana kita mendengar langsung dari bawah, kemurnian dan ketulusan baik tenaga pendidik maupun siswanya yang mempunyai harapan banyak terhadap pemerintah perlu untuk di perjuangkan,” kata dia.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *