ISPtimes.com – Petugas gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian napi di Blok A, B dan C di Lapas Perempuan Kelas ll A Bandar Lampung.
Sebanyak 52 Petugas gabungan diterjunkan terdiri dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung dan jajarannya. Razia dilakukan pada Senin malam (14/6/2021) dimulai pukul 19.30 WIB.
Kepala Lapas Perempuan kelas ll A Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengatakan bahwa razia dilakukan di tiap blok kamar narapidana.
“(Razia) memastikan tidak ada barang barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung,” kata Putranti Rahayu dalam keterangan resminya.
Putranti menambahkan bahwa pihaknya tidak menemukan barang barang terlarang, seperti narkoba di dalam kamar narapidana.
“Hanya menyita barang bukti milik para narapidana, seperti celana pendek, benang jahit, uang, peniti, sendok, dan kutex. Penggeledahan akan terus dilakukan sebagai upaya petugas Lapas dalam mewujudkan Lapas Perempuan Lampung bersih dari narkoba dan benda terlarang lainnya,” ujar Putranti. (RLS/Red).