Ciri-ciri Jebakan Pinjol
Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat menjadi salah satu ciri investasi bodong yang tidak mendapat izin dari OJK. Selain itu ia juga meminta untuk masyarakat mewaspadai entitas usaha yang menjanjikan keuntungan semakin banyak, seiring banyaknya anggota baru yang terekrut.
“Ini menjadi perhatian lantaran banyak juga yang berkedok penjualan saham dengan menerapkan sistem member get member. Semakin banyak yang terajak, orang bisa dapat bonus lebih banyak,” jelasnya.
Selanjutnya, entitas usaha bodong ini juga kerap melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, juga figur publik. Mereka pun mengklaim masyarakat bisa melakukan investasi tanpa resiko.
“Lalu legalitas tidak jelas, tidak ada izin badan usaha, badan hukumnya, atau kalau ada izinnya tapi tak sesuai kegiatan dengan izin. Kami sampaikan akhir-akhir ini banyak sekali pemalsuan izin OJK,” ucapnya.
Dengan perkembangan tersebut, ia menjanjikan Satgas SWI akan selalu berupaya mencari investasi ilegal secara dini sebelum ada masyarakat kita yang terjebak di sana.















