ISPtimes.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, bahwa pemerintah memutuskan libur nasional Hari Raya Idul fitri jatu pada 2 hingga 3 Mei 2022, serta cuti bersama lebaran 29 April, 4-6 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada 2–3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April dan 4–6 Mei 2022,” ujarnya
Keputusan terkait cuti bersama disebutkan akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama jajaran kabinet Presiden Jokowi terkait.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022.