Olehnya itu, Hendrik menyarankan agar Erick Thohir berani mengambil keputusan tegas terkait perusahan yang merugi dan tidak memiliki prospek untuk menjadi sehat, baiknya dibubarkan.
Kendati, lanjut Hendrik perusahan yang lingkup usaha utamanya adalah core busines atau terkait hajat hidup orang banyak tidak boleh dibubarkan, tetapi harus punya prospek jelas ke depan.
“Komisi VI DPR RI sudah usulkan kepada Kementerian BUMN agar BUMN yang terus menerus merugi dan tidak mempunyai prospek untuk menjadi sehat, ya dibubarkan saja, kecuali BUMN yang lingkup usaha utamanya (core bisnisnya) terkait hajat hidup orang banyak yang harus tetap eksis untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepentingan umum,” pungkasnya.














