BKSDA dan Flight Protecting Birds Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal di Tol Lampung

BKSDA dan Flight Protecting Birds Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal di Tol Lampung
BKSDA dan Flight Protecting Birds Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal di Tol Lampung

ISPtimes.com – Upaya penyelundupan burung liar dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan oleh tim gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung, PJR Polda Lampung, dan SKW III Lampung, didukung oleh FLIGHT Protecting Birds.

Penindakan dilakukan di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni KM 136 pada Kamis, 28 November 2024 malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Petugas menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor polisi B 1672 NOK. Kendaraan tersebut membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus yang ternyata berisi 4.354 ekor burung dari berbagai jenis.

Dalam operasi itu ditemukan ciblek sebanyak 1.699 ekor, trucukan 1.190 ekor, gelatik batu 640 ekor, pleci 240 ekor, dan perkutut 105 ekor. Selain itu, terdapat pula 185 ekor cinenen, 42 ekor pelatuk bawang, 66 ekor conin, 25 ekor sogon, dan 11 ekor cipoh.

Beberapa jenis burung lain yang lebih langka, seperti poksay Mandarin (5 ekor), poksay Rambo (3 ekor), kerakbasi alis hitam (5 ekor), kepodang (20 ekor), dan pentet kelabu (118 ekor), juga turut diamankan.

Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, SE, MM, menjelaskan bahwa burung-burung ini diangkut dari Palembang dengan tujuan Natar, Lampung Selatan.

Diduga kuat, satwa-satwa tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung, mengingat beberapa spesies seperti poksay dan pleci memiliki nilai jual tinggi karena suaranya yang merdu.

“Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk pada populasi burung di habitat aslinya. Operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi konservasi dalam melindungi kekayaan alam Indonesia,” ujar Hifzon, saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

Burung-burung yang disita segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Sementara itu, dua pelaku yang tertangkap kini sedang diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

Operasi ini menyoroti jalur-jalur strategis yang sering dimanfaatkan para pelaku untuk mengangkut satwa ilegal.

“Dengan koordinasi yang kuat antara pihak berwenang, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga ekosistem yang lebih luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano menduga Lampung hanya menjadi tempat transit bagi burung burung ini sebelum dikirim ke Jawa.

“Pasar burung terbesar masih di Jawa. Permintaan di Jawa sangat tinggi. Lampung hanya transit sebelum mereka diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” tuturnya.

Marison mengatakan masifnya penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa harus mendapatkan perhatian semua pihak.

“Ini tidak bisa dianggap sepele. Populasi banyak jenis burung Sumatera telah menurun drastis dalam 10 tahun terakhir. Beberapa jenis bahkan sudah menghilang dari alam liar. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan” ungkapnya.

Dalam lima tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu burung liar Sumatera telah diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Jawa.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *